Gisella Kartika Pertanyakan Laporannya Mandeg 12 Tahun di Mapolda Riau 

Salah Seorang Wakil Ketua DPRD Riau Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana 

Di Baca : 1648 Kali
Gisella Kartika, mantan isteri Wakil Ketua DPRD Riau berinisial AN didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Mapolda Riau Jumat siang (25/3/2022) mempertanyakan laporan polisi yang mandeg sudah 12 tahun. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

"Ini terkait dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu akta nikah oleh sdr. AN sebagaimana dirumuskan pasal 266 dan 263 junto 55, 56 KUHPidana dalam LP No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau, yang sudah 12 tahun lalu sampai hari ini belum ada SP3-nya ya kami minta SP2HPnya kepada polisi," kata Hamdani Erwin Manurung SH MH di depan Mapolda Riau didampingi Gisella Kartika, Jumat (25/3/2022). 

Surat ini kata Hamdani ditembuskan juga kepada Komisi III DPR RI sebagai yang mengawasi Polri, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Korbannya Gisella Kartika. 

"Intinya Mbak Gisella Kartika ini sudah pernah menikah, tapi sdr. AN telah menggunakan surat nikah palsu. Dan ini sudah ada penyidikannya 12 tahun, sudah ada diperiksa, saksi-saksi sudah diperiksa, sudah ada tersangka satu orang yang menikahkan itu sudah tersangka. Tinggal AN belum diperiksa sampai hari ini," kata Hamdani kepada awak media di depan pintu gerbang masuk Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, menjelang masuk ke Mapolda Riau Jumat siang (25/3/2022).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar